Minggu, 12 Juni 2011

Saluran Distribusi Hotel Beriman

          Menurut Kotler (1991 : 279) Saluran distribusi adalah sekelompok perusahaan atau perseorangan yang memiliki hak pemilikan atas produk atau membantu memindahkan hak pemilikan produk atau jasa ketika akan dipindahkan dari produsen ke konsumen. Saluran Distribusi adalah suatu jalur perantara pemasaran baik transportasi maupun penyampaian suatu produk barang dan jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen. Saluran distribusi mencangkup siapa saja yang mencangkup siapa yang berpartisipasi dalam menyampaikan jasa. Ada tiga partisipan dalam distribusi jasa:
1.      Penyedia jasa
2.      Perantara
3.      Konsumen
Hotel beriman ini adalah sebuah hotel yang menyediakan jasa bagi para konsumen atau para tamu yang akan menginap di hotel beriman ini. Hotel beriman ini menyediakan jasa penginapan bagi para konsumen dengan fasilitas sesuai dengan kualitas hotel beriman yaitu kelas menengah. Tanpa melalui perantara hotel beriman ini langsung menuju ke konsumen sebagai pemakai akhir dari produk jasa hotel beriman ini. Dan ini juga sesuai dengan jenis-jenis saluran distribusi dari produsen langsung ke konsumen. Bentuk saluran distribusi ini merupakan yang paling pendek dan sederhana karena tanpa menggunakan perantara. Produsen dapat menjual barang yang dihasilkannya melalui pos atau langsung mendatangi rumah konsumen (dari rumah ke rumah). Oleh karena itu saluran ini disebut saluran distribusi langsung. Dan hotel beriman menggunakan saluran distribusi ini.
Fungsi Saluran Distribusi
Fungsi utama saluran distribusi adalah menyalurkan barang dari produsen ke konsumen, maka perusahaan dalam melaksanakan dan menentukan saluran distribusi harus melakukan pertimbangan yang baik.
Adapun fungsi-fungsi saluran distribusi menurut Kotler (1997 : 531-532) adalah :
Information, yaitu mengumpulkan informasi penting tentang konsumen dan pesaing untuk merencanakan dan membantu pertukaran.
Promotion, yaitu pengembangan dan penyebaran komunikasi persuasif tentang produk yang ditawarkan.
• Negotiation, yaitu mencoba untuk menyepakati harga dan syarat-syarat lain, sehingga memungkinkan perpindahan hak pemilikan.
 Ordering, yaitu pihak distributor memesan barang kepada perusahaan.
• Payment, yaitu pembeli membayar tagihan kepada penjual melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
• Title, yaitu perpindahan kepemilikan barang dari suatu organisasi atau orang kepada organisasi / orang lain.
• Physical Possesion, yaitu mengangkut dan menyimpan barang-barang dari bahan mentah hingga barang jadi dan akhirnya sampai ke konsumen akhir.
• Financing, yaitu meminta dan memanfaatkan dana untuk biaya-biaya dalam pekerjaan saluran distribusi.
• Risk Taking, yaitu menanggung resiko sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan saluran distribusi.
        Keseluruhan fungsi-fungsi tersebut mempunyai tiga segi khas yang sama : yaitu semua menghabiskan sumber daya yang langka, sering kali lebih sempurna jika dilaksanakan dengan keahlian khusus (spesialisasi) dan fungsi-fungsi tersebut dapat di pindah-pindah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar